Bisnis.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya mengerahkan 500 personel mengawal uji coba sekaligus sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas di ruas jalan MH Thamrin mulai Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
“Ada 500 personel yang disebar di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. 33 rambu larangan sepeda motor melintas juga sudah dipasang," kata Irjen Pol Unggung Cahyono, Kapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2014).
SIMAK:MOTOR DILARANG DI THAMRIN: Waduh, Bus Tingkat Gratis Tak Beroperasi
Ratusan personel ini, kata Unggung, akan disiagakan selama satu bulan penuh agar sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol ini berjalan lancar. Selama sosialisasi, lanjut Unggung, pengendara yang melanggar tidak akan dikenakan sanksi tilang.
"Selama uji coba, pengendara sepeda motor yang melanggar tidak ditilang, hanya ditegur saja," ujarnya.
Penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melewati jalur bebas kendaraan bermotor di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai efektif diberlakukan pada 17 Januari 2015.
Pantauandi lapangan, di setiap lampu merah di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dijaga sejumlah polisi. Sementara itu, di Bundaran Hotel Indonesia, puluhan polisi, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP DKI mengarahkan pengendara sepeda motor untuk belok kiri ke kiri arah Tanah Abang, Penjernihan, dan Slipi atau ke kanan arah Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
RAMALAN SHIO 2015: Shio Ayam, Jangan Takut Dianggap Pelit
Ini Penyebab Wanita Puerto Rico, Jennifer Lopez, Manusia Sempurna di Muka Bumi