Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bogor Janji Tagih Retribusi IMB Rp13 Miliar

Pemerintah Kota Bogor berjanji akan menagih retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) pada sejumlah perusahaan yang belum membayar selama 2014.
Izin mendirikan bangunan (IMB)/jakarta.go.id
Izin mendirikan bangunan (IMB)/jakarta.go.id

Bisnis.com, DEPOK-- Pemerintah Kota Bogor berjanji akan menagih retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) pada sejumlah perusahaan yang belum membayar selama 2014.

SIMAK:JAKARTA BANJIR 2015: Data Lengkap Lokasi Banjir di Lima Wilayah Jakarta

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan pihaknya tengah mengkaji terlebih dahulu detail jumlah piutang kas pemerintah.

"Kami sedang mengupayakan untuk menagih tunggakan retribusi tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis.com melalui pesan singkat, Senin (9/2/2015).

Denny menyatakan tunggakan retribusi IMB  yang belum dibayarkan oleh sejumlah perusahaan di Kota Hujan itu mencapai sekitar Rp13 miliar. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengimbau BPPTPM Kota Bogor agar membereskan permasalahan retribusi IMB yang belum dibayarkan perusahaan selama 2014.

Usmar menyatakan perusahaan yang menunggak retribusi IMB tersebut mencapai sekitar enam perusahaan. Satu perusahaan berinisial PT YS menunggak retribusi sekitar Rp11 miliar. Sisanya, kata dia, berada di kisaran ratusan juta.

Menurut Usmar, retribusi IMB itu merupakan kas Pemkot Bogor yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemkot Bogor sendiri pada tahun ini tengah meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemerintah Kota Bogor menargetkan penerimaan pajak daerah Rp617 miliar pada tahun ini atau meningkat 63,88% dari realisasi tahun lalu.

BACA JUGA:

JAKARTA BANJIR 2015: Pintu Air Karet & Pasar Ikan Siaga 2

Aset Pemprov DKI Hilang Satu per Satu


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper