Bisnis.com, JAKARTA-- Pemprov DKI Jakarta harus melakukan sejumlah jurus untuk menghalau banjir. Apa saja jurusnya?
SIMAK: JAKARTA BANJIR 2015: Ini Titik-titik Lokasi Banjir di Jakarta (9/2/2015)
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan paling tidak terdapat lima jalan mengantisipasi banjir. Pertama, Pemprov, katanya harus merehabilitasi secara total seluruh saluran air baik yang mikro, meso dan makro. Penting pula untuk memastikan agar semua aliran terhubung dengan baik dan serta memiliki diameter yang cukup. Saluran ini pula, sambungnya, harus steril dari sampah, limbah, pipa dan kabel.
"Rehabilitasi total seluruh saluran air mikro, meso, makro," ujarnya dari keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (9/2/2015).
Kedua, lanjut Joga, melakukan normalisasi 13 sungai yang melewati Ibu Kota. Dengan normalisasi ini, di wilayah bantaran sungai akan terdapat jalur hijau dan bukan lagi menjadi permukiman liar.
Ketiga, merevitalisasi waduk dan situ yang berada di hulu dan hilir. Pemprov DKI memiliki 44 waduk, 14 situ dan 204 berada di wilayah hulu seperti di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Tujuannya, agar waduk dan situ difungsikan kembali sebagai ruang terbuka biru (RTB) yang dapat menampung air hujan.
Keempat, menambah ruang terbuka hijau (RTH) sampai 30% dari total luas Ibu Kota. Saat ini, total luas RTH baru menyentuh 9,8%. Titik-titik yang dapat dijadikan RTH baru yaitu di bantaran sungai, sekitar rel kereta api, ruang sisa jembatan dan jalan raya, serta menambah taman.
Kelima, melakukan audit bangunan dan lingkungan. Pasalnya, hal ini dinilai sebagai imbas prospektifnya investasi di sektor properti yang tidak diiringi dengan penataab ruang yang konsisten. Alhasil, 90% kavling bangunan di kawasan segi tiga emas Jakarta tak lagi dapat menyerap air di permukaan.
"90% kavling bangunan di kawasan segi tiga emas lahannya semua diperkeras sehingga tidak memiliki 30% daerah resapan air di setiap kavling," katanya.
Seperti diketahui, DKI telah memiliki master plan penanggulangan banjir. Dari master plan tersebut, Pemprov DKI membutuhkan waktu 35 tahun untuk terbebas dari banjir. Persoalan pelik yang kerap menghambat adalah pembebasan lahan.
BACA JUGA:
JAKARTA BANJIR 2015: Data Lengkap Lokasi Banjir di Lima Wilayah Jakarta
JAKARTA BANJIR 2015: Foto-foto Polantas Bertugas di Tengah Banjir & Hujan Lebat
JAKARTA BANJIR 2015: Ini Foto-foto Lokasi Banjir di Jakarta (9/2/2015)