Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNPB "Paksa" Penetapan DKI Darurat Banjir Meski Ahok Curiga

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akra disapa Ahok harus segera mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Jakarta dalam kondisi darurat bencana guna memudahkan mekanisme penanganannya di lapangan.
Perumahan Ciledug Indah 1 terendam banjir, Selasa (10/2/2015)/M Abdie Amna
Perumahan Ciledug Indah 1 terendam banjir, Selasa (10/2/2015)/M Abdie Amna

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok harus segera mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Jakarta dalam kondisi darurat bencana guna memudahkan mekanisme penanganannya di lapangan.


Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Negoro, mengingat potensi bencana di Jakarta masih mengancam hingga akhir Maret 2015.


"Ancaman banjir masih terus berlanjut hingga Maret 2015. BMKG juga telah menyatakan ada potensi hujan deras di wilayah hulu," tuturnya, usai acara Membangun Ketahanan Bencana Semua Tingkatan, di Cikini, Rabu, (11/2/2015).

Meski demikian, Gubernur Ahok sempat curiga atas munculnya desakan untuk menetapkan DKI Jakarta sebagai darurat banjir. Menurut Ahok, jika gubernur mengeluarkan status darurat, semua dana cadangan dari seluruh unit Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat dikeluarkan sebanyak-banyak untuk menyelematkan situasi bencana darurat. Hal itulah yang dicurigai Ahok rentan memicu praktik korupsi.


Namun, Sutopo memaparkan dengan potensi tambahan curah hujan di hulu, artinya hujan yang terjadi di Bogor, Depok dan lainnya bakal semakin menambah debit air di sungai sehingga dapat meningkatkan banjir di Jakarta yang bisa terjadi kembali.


"Dengan melihat fakta yang ada, maka sebaiknya Pak Gubernur harus segara mengeluarkan pernyataan Siaga Darurat atau Tanggap Darurat," ujarnya.


Menurutnya dengan pernyataan resmi itu, sehingga dengan adanya potensi nasional yang dikoordinasi BNPB yang melibatkan TNI, Polri, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya bisa melakukan penanganan yang menyeluruh, dan para skpd yang ada juga bisa bergerak.


"Apalagi SKPD (BPBD) saat ini belum ada anggaran karena APBD 2015 belum disahkan, sedangkan saat ini BNPB memiliki dana siap pakai dan siap diberikan pemerintah daerah asal ada pernyataan tanggap darurat oleh pemda," tuturnya.


Dia mengatakan status darurat di sini maksudnya lebih pada dalam mekanisme manajemen bencana. Ini bukan seperti darurat militer atau menakutkan yang agar lamam, ini membantu kemudahan akses penanganan.


Menurutnya, penyebab banjir di Jakarta kali ini bukan disebabkan banjir kiriman tetapi curah hujan lokal yang ekstrim.  "Tgl 8 Februari tinggi muka air capai 177 milimeter per hari, dan pada 9 Februari [terdapat] kecamatan 366 alfa, dengan sebagian besar terjadi Jakbar dan utara. Apalagi banjir kali ini bukan disebabkan luapan Cilincing," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper