Bisnis.com, JAKARTA - Kendati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak Gubernur DKI Jakarta segera menetapkan darurat bencana, Pemprov DKI bergeming sehingga belum mengeluarkan status siaga darurat bencana atas banjir yang terjadi.
Kepala Bidang Informatika dan Kontrol Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Bambang Surya Putra mengatakan pihaknya belum mengeluarkan status siaga darurat bencana. Pasalnya, dampak banjir yang ada masih dapat tertangani.
"Saat ini belum keluar status darurat bencana karena semua masih bisa ditangani sendiri," ujarnya di Balai Kota, Rabu (11/2/2015).
Sebagai gambaran, saat ini jumlah pengungsi yang terdata adalah 6.000 orang. Sementara itu, saat banjir tahun lalu jumlah pengungsi berada di angka 120.000 orang. "Dulu itu tahun 2013 tahun 120.000. Sekarang cuma 6.000," katanya.