Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Masih Hantui Warga DKI Sampai Maret

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta warga Ibu Kota untuk meningkatkan upaya mitigasi bencana mengingat ancaman banjir di DKI Jakarta masih akan berlangsung hingga akhir Maret 2015.
Banjir merendam jalan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015)./Antara-Fanny Octavianus
Banjir merendam jalan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015)./Antara-Fanny Octavianus

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta warga Ibu Kota untuk meningkatkan upaya mitigasi bencana mengingat ancaman banjir di DKI Jakarta masih akan berlangsung hingga akhir Maret 2015.


"Ancaman bencana banjir di DKI Jakarta masih akan terjadi hingga akhir Maret 2015, jadi warga harus tetap waspada," tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di sela acara diskusi Membangun Ketahanan Bencana Semua Tingkatan, Rabu, (11/2/2015).
 

Hal itu, lanjutnya, lantaran BMKG juga telah menginformasikan bahwa potensi curah hujan yang lebih besar masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama di daerah hulu Jakarta, yakni Depok dan Bogor.


"Dengan tingginya curah hujan di hulu ini memperbesar debit air yang masuk di Jakarta (banjir kiriman), ditambah debit air dari hujan lokal yang terjadi seperti beberapa hari lalu," ujarnya.


Sementara itu, lanjutnya, kondisi drainase di Ibu Kota dinilai masih kurang memadai akibat perencanaan tata ruang yang tidak berbasis bencana, sehingga drainase ini tidak mampu untuk menampung dan mengalirkan air hujan tersebut.


"Kemampuan drainase di DKI Jakarta hanya mampu mengalirkan 50-60 milimeter (mm) air per hari, sementara hujan yang di Kemayoran mencapai 177 mm/hari, lalu di Priok sampai 366 mm/hari. Otomatis banyak air terkonversi menjadi genangan," tuturnya.


Selain itu, kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta segera menetapkan status darurat bencana dalam level Tanggap Darurat, agar penanganan dilapangan bisa sigap dan lebih cepat tertangani dengan cepat dan tepat seperti yang tercantum dalam UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.



"Kalau menurut saya sekarang ini status Tanggap Darurat. Misalnya pemerintah tetapkan itu selama 7 hari, dan apabila kalau sudah selesai tanggap darurat-nya, baru dibalikin lagi statusnya menjadi Siaga Darurat, minimal sampai akhir Maret 2015," ujarnya.


Menurutnya penanganan banjir di DKI Jakarta yang terjadi sejak 8 Februari 2015 hingga saat ini, tidak secepat penanggulangan peristiwa serupa tahun sebelumnya.


Hal itu lantaran beberapa faktor, salah satunya leadership pemerintah daerah yang belom mengeluarkan pernyataan resmi dalam keadaan darurat itu.


"Dengan pernyataan resmi itu,  semua potensi nasional yang dikoordinasi BNPB yang melibatkan TNI, Polri, Kemenkes, dll, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, bisa langsung melakukan penanganan yang menyeluruh," ujarnya.


Apalagi, lanjutnya BPBD DKI Jakarta saat ini bisa dibilang belum ada anggaran, karena APBD 2015 belum disahkan.


"Dengan status darurat ini, pemerintah daerah bisa memanfaatkan dana 'on call' BNPB yang ada di Kemenkeu saat ini sekitar Rp2,5 triliun untuk penanganan, dengan syarat status darurat itu," tuturnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper