Bisnis.com, BOGOR - Sapol PP bersama Polres Kota Bogor menyita 150 helm dari motor yang terparkir liar di sepanjang Jl. Mayor Oking Bogor, Senin (9/3/2015).
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan pihaknya menyisir penertiban di sepanjang lokasi tersebut untuk ketertiban warga.
Kami sita helm milik pengendara sepeda motor yang terparkir liar di atas trotoar Jl. Mayor Oking dan di pedestrian yang dikhususkan bagi pejalan kaki, ujarnya seperti dikutip situs resmi Kota Bogor.
Pada penertiban tersebut petugas tidak hanya mengamankan helm, tetapi menyita puluhan gerobak milik PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di sepanjang tersebut. Beberapa gerobak milik PKL juga tak luput diamankan petugas dan diangkut menggunakan Truk Satpol PP.
Pihaknya melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik tower yang berdiri di halaman salah satu rumah warga yang dijadikan tempat penitipan sepeda motor. "Mereka telah melanggar Perda No 8 tahun 2006," paparnya.
Dari hasil penyitaan ratusan helm tersebut Agustiansyah berharap pemiliknya bisa datang ke kantor mengambil helm.
Kami ingin memberikan pemahaman bahwa area tersebut dilarang untuk parkir dan meminta mereka memarkirkan sepeda motornya di dalam area stasiun Kereta Api, ujar Agus.
Pemkot Bogor Rampas 150 Helm Warga Parkir Liar
Sapol PP bersama Polres Kota Bogor menyita 150 helm dari motor yang terparkir liar di sepanjang Jl. Mayor Oking Bogor, Senin (9/3/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium