Bisnis.com, JAKARTA--Panitia hak angket melaju dengan penyelidikannya terhadap draf APBD DKI. Sebelumnya, mediasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada jajaran eksekutif dan legislatif DKI mengalami kebuntuan.
Saat ini, panitia angket menggelar rapat dengan badan anggaran DPRD dengan agenda pemeriksaan terhadap pimpinan banggar.
Dalam rapat tersebut, Anggota Banggar DPRD DKI Syahrial menyatakan pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi kepada eksekutif untuk mengirimkan draf APBD versi paripurna ke Kemendagri.
"Saya sudah minta jangan sekali jangan mengirimkan hasil garapan eksekutif di luar pembahasan kepada Kemendagri," ujarnya saat rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Dia mengaku telah memberitahukan kepada eksekutif melalui Sekretaris Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Selain itu, Wakil Ketua Banggar Muhammad Taufik juga telah menyerahkan dokumen bukti draf APBD DKI yang diklaim cacat prosedur kepada panitia angket.
Dalam rapat tersebut, dia juga mengulang kronologis temuan draf APBD yang bukan versi paripurna.
Kala itu, dia menemui Kemendagri setelah mendapatkan tembusan perihal pengirimn draf APBD oleh eksekutif. Dalam pertemuan itu, dewan menemukan adanya perbedaan draf APBD 2015.
"Setelah buat surat, komunikasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah. Datang kesana bertemu dengan dirjen, disitulah kemudian kita sampaikan detil lagi kenapa cacat prosedur, ada komunikasinya," katanya.