Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pelaku usaha meminta kisruh APBD DKI Tahun 2015 dihentikan.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Sarman Simanjorang mengatakan nilai APBD DKI 2015 yaitu Rp73,08 triliun memiliki kekuatan sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada eksekutif dan legislatif memikirkan dampak luas terhadap mundurnya pengesahan APBD.
"Diharapkan kisruh ini segera di akhiri dan menjadi yang pertama dan terakhir, karena Jakarta sebagai Ibu Kota seharusnya menjadi barometer bagi provinsi lain," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Senin (16/3/2015).
Menurutnya, kekisruhan ini akan menghambat penyerapan anggaran. Pelaku usaha, katanya, turut andil dalam kue belanja pemerintah. Memasuki kuartal I/2015 ini, APBD DKI belum dapat dibelanjakan sesuai alokasinya, sehingga, pelaku usaha yang menggantungkan nasib dari proyek-proyek Pemerintah Provinsi DKI akan terdampak.
"Kondisi ini juga akan berdampak pada kelangsungan lebih kurang 7.500 perusahan rekanan pemprov DKI Jakarta yang selama ini bergantung pada proyek-proyek Pemda," tuturnya.
Pemprov DKI diberi waktu sampai Jumat (20/3/2015) untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015. Bila kesepakatan masih tak tercapai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berhak menerbitkan peraturan gubernur dengan izin Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya. Adapun dari total pagu Rp73,08 triliun nantinya harus mengalami penyesuaian karena mengikuti pagu APBD Perubahan 2014 yaitu Rp72,9 triliun.