Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menuturkan Pemprov DKI harus memerhatikan dan mempertimbangkan hasil evaluasi APBD dari Kementerian Dalam Negeri. Dia menuturkan anggaran gaji dan tunjangan yang fantastis PNS DKI tidak pernah masuk dalam pembahasan dengan Dewan.
"Saya kira betul itu Kementerian Dalam Negeri ya. Harusnya tidak bisa begitu, karena itu di DPRD juga tidak dibahas," ucapnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (15/3).
Taufik menuturkan pihaknya telah menerima surat pembahasan evaluasi APBD dari Kemendagri yang dikirim oleh eksekutif pada Jumat (13/3/2015).
Berikut beberapa poin evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2015:
Jumlah alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan Rp14,58 triliun atau 21,62%, sedangkan tahun sebelumnya Rp16,42 atau 25,31% dari total belanja daerah Rp63,65 triliun
Jumlah alokasi anggaran untuk kesehatan Rp6,642 triliun atau 13,07% dari total belanja daerah diluar gaji Rp50,84 triliun. Pemprov DKI telah memenuhi syarat sebesar minimal 10% dari total belanja daerah diluar gaji.