Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD DKI: Gaji-Tunjangan Fantastis PNS DKI Tak Pernah Dibahas Dewan

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menuturkan Pemprov DKI harus memperhatikan dan mempertimbangkan hasil evaluasi APBD dari Kementerian Dalam Negeri. Dia menuturkan anggaran gaji dan tunjangan yang fantastis tidak pernah masuk dalam pembahasan dengan dewan.
Muhammad Taufik (kiri)/Antara
Muhammad Taufik (kiri)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menuturkan Pemprov DKI harus memerhatikan dan mempertimbangkan hasil evaluasi APBD dari Kementerian Dalam Negeri. Dia menuturkan anggaran gaji dan tunjangan yang fantastis PNS DKI tidak pernah masuk dalam pembahasan dengan Dewan.

"Saya kira betul itu Kementerian Dalam Negeri ya. Harusnya tidak bisa begitu, karena itu di DPRD juga tidak dibahas," ucapnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (15/3).

Taufik menuturkan pihaknya telah menerima surat pembahasan evaluasi APBD dari Kemendagri yang dikirim oleh eksekutif pada Jumat (13/3/2015).

Berikut beberapa poin evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2015:

Jumlah alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan Rp14,58 triliun atau 21,62%, sedangkan tahun sebelumnya Rp16,42 atau 25,31% dari total belanja daerah Rp63,65 triliun

Jumlah alokasi anggaran untuk kesehatan Rp6,642 triliun atau 13,07% dari total belanja daerah diluar gaji Rp50,84 triliun. Pemprov DKI telah memenuhi syarat sebesar minimal 10% dari total belanja daerah diluar gaji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper