Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan Panitia Angket tidak akan memanggil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyelidiki dugaan pemalsuan draf APBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, panitia angket telah cukup mengumpulkan bukti dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Saya rasa enggak perlu. TAPD-nya aja cukup," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Setelah melakukan pemeriksaan kepada Badan Anggaran (banggar) , Tim Konsultasi e-budgeting, dan TAPD, hari ini ini dijadwalkan sejumlah BUMD akan diperiksa terkait CSR yang masuk. Dewan menilai BUMD mendapatkan penyertaan modal pemerintah yang otomatis berhubungan dengan APBD.
Hari ini (16/3/2015), Banggar merapatkan hasil evaluasi Kemendagri yang telah masuk ke eksekutif sejak Rabu (11/3/2015). Pembahasan dilakukan oleh internal secara tertutup dan belum melibatkan eksekutif.
"Hari ni pembahasan dengan Banggar. Saya coba evaluasi Kemendagri terhadap raperda. Kita kan mesti tertutup dulu nih," katanya.
Sebelumnya, Panitia Angket berencana untuk memanggil Basuki, bahkan istri Basuki, Veronica Tan, juga dilibatkan dalam penyelidikan. Namun, hingga kini, tidak ada surat undangan dari Panitia Angket yang masuk pada keduanya.