Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negei telah menetapkan nilai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp69,29 triliun.
Nilai tersebut meleset dari pengajuan Pemprov DKI yakni senilai R72,9 triliun sesuai pagu anggaran 2014.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan nilai APBD yang meleset dari rencana.
“Ya kalau seperti ini, mau beli tanah saja kurang duitnya,” ujar Ahok di Balai Kota, Senin (13/4/2015).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengurangi nilai anggaran beberapa program.
“Pembelian lahan kita turunin misalnya Rp7 triliun jadi Rp 6 triliun. Untuk sosialisasi segala macam, saya coret habis,” ujar Heru.
Namun untuk Tunjangan Kerja Daerah (TKD) PNS DKI, Heru mengatakan tidak akan dilakukan perampingan anggaran.
“Karena untuk TKD kan juga sudah kami turunkan kemarin menggunakan dana mendahului,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel