Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BIR DILARANG DI DKI: Pembuatan Perda Minol Diserahkan ke DPRD

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menemukan adakah Perda DKI Jakarta yang mengatur penjualan minuman beralkohol di mini market golongan A (15/4/2015).
Rapat DPRD DKI Jakarta/Beritajakarta.com
Rapat DPRD DKI Jakarta/Beritajakarta.com
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menemukan adakah Perda DKI Jakarta yang mengatur penjualan minuman beralkohol di mini market golongan A (15/4/2015).
 
"Untuk minol masuk di DPRD untuk dibahas Undang-Undangnya. Jadi sebaiknya ditunggu saja," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
 
Djarot menyebutkan tahapan Perda DKI tentang minol sudah masuk ke Balegnas.
 
"Daripada kita mendahului dan harus diubah lagi, jadi kita tunggu saja," tutur Djarot kepada Bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper