Bisnis.com,BEKASI-Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat mengeluhkan lambannya perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait pembangunan hotel.
Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan sejauh ini, proses perizinan masih lamban kendati telah diterapkannya perizinan satu pintu.
Perizinan satu pintu melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) masih membutuhkan waktu tahunan dan tidak memiliki standar dana yang harus dikeluarkan untuk satu perizinan pembangunan.
"Kalau satu atap di luar negeri, bulan depan selesai. Kalau di sini bisa setahun," ujarnya, Rabu (22/4/2015).
Menurutnya, pemerintah daerah juga belum memiliki RTRW yang jelas, sehingga para calon investor perhotelan kesulitan untuk mendapatkan lokasi yang sesuai dengan kebutuhan.
"Kalau tidak boleh, ya tidak dizinkan. Kalau boleh, persyaratannya dijelaskan."