Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini DPRD Tanggapi LKPJ Ahok

Hari ini, Kamis (23/4/2015) DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta TA 2014, yang dijadwalkan mulai pukul 13.30 wib.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membacakan laporan pertanggungjawaban di DPRD DKI Jakarta/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membacakan laporan pertanggungjawaban di DPRD DKI Jakarta/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, Kamis (23/4/2015) DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta TA 2014, yang dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB.

Selain itu, DPRD akan menggelar rapat mengenai penyampaian tiga Raperda, yakni tentang Recana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2015 – 2035, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sebenarnya, rapat penyampaian rekomendasi atas LKPJ Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan pembahasan 3 raperda tersebut sedianya digelar Rabu (22/4).

Lantaran DPRD DKI baru selesai melakukan evaluasi dan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur DKI yang disampaikan dalam paripurna pada 6 April lalu, maka pelaksanaannya ditunda dan dijadwalkan berlangsung hari ini.

Prabowo Soenirman, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengakui bahwa pelaksanaan Paripurna untuk menyampaikan rekomendasi dewan terhadap LKPJ Gubernur yang semula di jadwalkan Rabu, terpaksa ditunda lantaran berkaitan dengan kesiapan anggota dewan.

Pihaknya baru selesai melakukan pembahasannya dalam Banggar, Selasa (21/4), dan tahapan pengetikan rekomendasi diselesaikan Rabu (22/4), sehingga paripurna rekomendasi LKPJ Gubernur dapat dilakukan Kamis (23/4).

Begitu juga dengan Paripurna penyampaian Pidato Gubernur DKI tentang Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi, batal dilaksanakan hari ini.

"Dalam paripurna ini DPRD akan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait LKPJ Gubernur, terdiri dari 11 penilaian dan 5 rekomendasi. Salah satunya soal pencapaian target APBD yang tidak tercapai," tuturnya, Rabu (23/4) malam.

Menurutnya, penilaian menjadi indikator yang menyebabkan Ahok mendapatkan rapor merah terkait LKPJ, sementara soal rekomendasinya agar gubernur dan aparatnya bekerja keras dan tidak banyak berwacana.

"Meskipun apabila rekomendasi tidak dijalankan, tidak mendapatkan sanksi, tetapi secara politis Ahok terlihat tidak bekerja," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper