Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok dan DPRD Satu Suara: Tertibkan Prostitusi Di Tebet

Meskipun selama ini hubungan DPRD DKI Jakarta dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seringkali memanas dan saling berlawanan, khusus untuk pemberantasan praktik bisnis prostitusi di kos-kosan kedua instansi ini sepakat satu suara menolak keberadaannya.
Pendataan rumah kos di Tebet/Beritajakarta.com
Pendataan rumah kos di Tebet/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun selama ini hubungan DPRD DKI Jakarta dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seringkali memanas dan saling berlawanan, khusus untuk pemberantasan praktik bisnis prostitusi di kos-kosan kedua instansi ini sepakat satu suara menolak keberadaannya.

Bahkan, rencana Ahok - sapaan akrab Basuki - yang ingin menertibkan kawasan Tebet, Jakarta Selatan dari bisnis prostitusi, mendapat dukungan dari dewan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pihaknya setuju terhadap rencana Ahok yang ingin membongkar rumah kos yang melanggar peruntukan seharusnya, karena indekos itu digunakan untuk bisnis prostitusi yang meresahkan masyarakat.

"Saya setuju. Iya bongkar saja itu. Saya setuju. Baik rumah kos yang melanggar peruntukan maupun yang dijadikan tempat prostitusi," kata Sani, sapaan akrab anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Kamis (23/4/2015).

Menurut Sani seharusnya lurah dan camat lebih cepat tanggap untuk mengetahui pelanggaran peruntukan bangunan tersebut, sehingga tidak perlu ada lahan yang seharusnya, sebagai ruang terbuka hijau malahan untuk dibangun rumah kos.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui saat ini banyak terdapat tanah negara yang didirikan bangunan secara ilegal oleh sejumlah oknum, seperti keberadaan rumah kos di kawasan Tebet yang belum lama ini heboh lantaran menjadi tempat prostitusi pasca terbongkarnya kasus pembunuhan perempuan cantik bernama Deudeuh alias Tata Chubby.

Menurutnya, penyalahgunaan lahan tersebut merupakan kekeliruan dari lurah dan camat yang lalai atau lemah dalam pengawaan. Pihaknya juga tak membantah ada oknum-oknum PNS DKI‎ lain yang terlibat dan berperan dalam penggunaan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut.

"Ada kesalahan di Kelurahan dan Kecamatan, mereka cuek. Mungkin juga ada oknum yang terlibat. Jalur hijau gak bisa bangun kalau nggak ada IMB ya nggak bisa bangun. Makanya kami mau bongkar," ujarnya.

Ahok menduga pembangunan rumah kos di lahan RTH telah terjadi sejak Orde Baru, lantaran lurah dan camat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban, sehingga menjamurlah bangunan liar tersebut.

"Dulu lurah dan camat enggak ada kekuasaan. Nah, sekarang sejarahnya kami mau balikin jadi ada kekuasaan. Jadi lurah dan camat‎ enggak beres kami tindak," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta lurah dan camat lebih kooperatif memberikan informasi mengenai bangunan liar di wilayahnya, sehingga bisa dilakukan penertiban.

"Saya minta lurah dan camat lapor, mana tanah yang kosong yang enggak beres. Kami mau beresin semuanya," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper