Bisnis.com, JAKARTA -Pemerintah Provinsi DKI ingin menjadi teladan sebagai daerah otonom di Indonesia kepada daerah lain.
Berbagai terobosan dan visi transparansi digencarkan melalui rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Tak hanya itu, Pemprov DKI juga lebih serius dalam mendisiplikan para Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kinerja Perangkat Daerah (UKPD).
Terkait hal tersebut dalam upacara peringatan hari Otonomi Daerah Senin (27/4/2015) ke-9 di Monas, Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat menyatakan ukuran keberhasilan Otonomi Daerah bukan terletak dari besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkannya. Tak heran jika berbagai daerah mengupayakan peningkatan PAD-nya.
"Akibatnya banyak masyarakat yang terbebani itu, PAD penting tetapi hanya sebaga salah satu prasyarat untuk otonomi daerah. Kalau pertumbuhan ekonomi di daerah itu bagus, rakyat sejahtera, otomatis PAD itu naik," ujar Djarot.
Ia pun menambahkan otonomi daerah baik diawali dengan pendekatan terhadap pusat-pusat pelayanan kepada masyarakat. Djarot juga menyoroti bahwa DKI memiliki alat bantu yang cukup banyak untuk pengawasan tunjangan kinerja daerah (TKD). DKI sendiri sudah bisa melakukan TKD yang terpotong secara otomatis. Pemotongan TKD juga berlaku untuk beberapa bentuk pelanggaran kecil, misalnya keterlambatan pada upacara hari ini.
"Karena TKD itu terkait denga bagaimana kinerja dia. Apakah dia terlambat beberapa menit, itu ada sanksinya," jelas Djarot tentang kinerja SKPD. Tak heran jika wacana evaluasi SKPD dari Pemprov DKI sesuai mandat Ahok semakin ramai berhembus.
Meskipun begitu Djarot belum meyakini akan melakukan pencabutan beberapa SKPD menjadi staff. Keterlambatan anggaran menjad salah satu penyebabnya. Kinerja SKPD belum bisa terukur untuk masa tiga bulan belakangan.
"Kalau itu (terlambat) terus-menerus maka dia akan diberikan teguran 1,2,3. Dan kalau dia memang tidak serius, dinon-jobkan. Kalau dinon-jobkan juga masih belum, ya dengan senang hati dipecat," tambahnya.