Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Kompromi Buntu, Kopaja & Kopami Disiapkan Gusur APTB

Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan antisipasi dengan memasukkan Kopaja dan Kopami ke Jalur Busway.
Calon penumpang melintas didepan bus Angkutan Perbatasan Terintergrasi Bus Transjakarta (APTB) di Terminal Blok M
Calon penumpang melintas didepan bus Angkutan Perbatasan Terintergrasi Bus Transjakarta (APTB) di Terminal Blok M
Bisnis.com, JAKARTA - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI berselisih dengan Pemprov DKI terkait penetapan harga yang tak mencapai kesepakatan.
 
Pemprov DKI pun mengantisipasi penumpukan penumpang dengan menambah jumlah bus (6/5/2015).
 
"Kita tambah bus aja. Tapi saya tidak tahu, musti tanya sama PT Transjakarta," kata Ahok di Balai Kota.
 
Menurut Ahok Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan antisipasi dengan memasukkan Kopaja dan Kopami ke Jalur Busway.
 
Angkutan Darat yang mau terintegrasi rupiah per kilometer itulah yang bisa masuk.
 
"Jadi kalau APTB tidak ada, ya sudah, kita gantikan dengan Kopaja dan Kopami tetapi yang besar," jelasnya.
 
Untuk mencegah penumpukan Ahok mengiimbau para supir angkutan darat ini untuk tidak ngetem.
 
"Sekarang gini, kita lepaskan APTB, kamu kira APTB itu tidak kurang ajar? Di lampu merah berhenti, mereka naik turunin orang, lagi macet bisa keluar seenaknya, jadi mereka ngetem loh. Dia malah lebih gila, ngetem menghambat busway kita. Makanya kita bilang daripada anda ngetem cari penumpang, lebih kita bayar rupiah per kilometer saja. Ya kira-kira mirip dengan yang kita bayarkan ke operator sekarang," tegas Ahok.
 
Rupiah kilometer yang ditawarkan DKI adalah Rp14.000 per kilometer. Sementara Organda meminta Rp18.000 per kilometer. Karena tidak ada kesepakatan maka lebih baik APTB tidak lewat jalur busway.
 
Pasalnya, jika disebut Organda operator APTB tida ada harganya, Ahok menilai itu tidak benar karena Pemprov pun memberikan bayaran.
 
Ahok mengatakan operator-operator busway sudah dibayar rupiah per kilometernya. Jadi kalau APTB mau masuk jalur maka operator harus mau ikut aturan main Pemprov DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper