Bisnis.com, BOGOR-- Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor membongkar puluhan reklame, spanduk dan banner yang sudah kedaluwarsa.
Febby Benyamin, koordinator tim penertiban reklame dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor mengatakan pembongkaran reklame tersebut merupakan kegiatan rutin harian.
Kami sisir titik-titik yang dijadikan tempat memasang spanduk dan banner. Yang berbeda itu hanya lokasinya. Seperti hari ini operasi kita fokuskan untuk wilayah Bogor Barat, ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (13/5/2015).
Operasi pembongkaran reklame ini dimulai dari Jl. Dadali, KS Tubun, Jl. Soleh Iskandar, KH. Abdullah Bin Nuh, Jl. Ibrahim Aji, Jl. Darul Quran, Jl. DR. Sumeru, Jl. RE. Martadinata dan kembali ke JL. Dadali.
Beberapa spanduk dan banner yang dibongkar itu diantaranya di pertigaan Tugu Narkoba, sepanjang Jl. Soleh Iskandar, Mitra 10, Ramayana, Simpang Yasmin, pertigaan antara Jl. Solis, Ibrahim Aji, Pertigaan Tentara Pelajar, dan RE Martadinata.