Bisnis.com, TANGERANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali dapat kritik dari warganya, kali ini khusus merujuk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil).
Rangga Yunanda, warga, menyampaika keluhannya melalui layanan pengaduan masyarat pada laman daring tangerangkota.go.id, belum lama ini.
"Dinas pencatatan sipil sangat buruk pelayanannya," ucapnya.
Pada 13 Mei 2015, istrinya mengambil cuti untuk mengurus pembuatan kartu keluarga baru dan akta lahir anak mereka. Tapi setelah mengantre sepanjang 277 orang, hasilnya nihil.
Rangga mengaku geram lantaran setelah mengantre seharian seolah tidak berguna. Berkas yang didaftarkan istrinya dinyatakan petugas setempat terselip dan hilang.
"Kami harap pembuatan KK dan akta lahir selesai hari ini kenyataannya tidak. Bagian loketpun tidak bertanggung jawab atas berkas yang sudah didaftarkan hilang," ucapnya.
Padahal, untuk mengurus dokumen aslipun butuh waktu berminggu-minggu di tangani kecamatan dan kelurahan setempat. Yang membuat Rangga dan istri tambah kesal adalah sikap petugas Dinas Dukcapil yang dirasa tak ramah.