Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan untuk menswastanisasikan beberapa pelayanan publik seperti gelanggang olahraga, lahan parkir, dan halte.
Hal ini diutarakannya pada pembulaan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016 di Balai Agung (25/5/2015).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku sepakat dengan Ahok. Pasalnya dia pun memandang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak terlalu dibutuhkan jika hanya memperlama prosedur.
"Saya sepakat sama dia, tidak perlu ada SKPD langsung lurah, camat, wali kota itu yang berfungsi pelayanan publiknya. Karena mereka yang meng-handle bukan SKPD," ujar Prasetyo di Balai Kota.
Prasetyo menilai mereka [SKPD] hanya tingkatan pekerjaan yang di atas tingkat sebagai koordinator, tetapi koordinator itu betul yang di bawah.
"Saya lihat kekecewaannya dia [Ahok] pada SKPD dan melihat 2,5 tahun dia pakai CSR lebih fair," ungkap Prasetyo.
Prasetyo pun menyatakan hal itu menandakan reses yang dilakukan DPRD pembahasannya sama-sama bisa di kroscek melalui konsultasi publik.
"Apalagi memakai Pergub, fungsi kita sebagai jalan bukan berarti kita tidak reses. Kita cocokkan saja Musrenbang di tingkat RW, kita lihat juga di bawahnya apakah ini sinkron. Masalahnya sama saja kok, dia [Ahok] mau memakai anggaran yang memang yang untuk mengawasi anggaran dia, nah itu kan uang-uangnya rakyat juga," ujar Prasetyo.
Meskipun begitu Prasetyo pun menilai Pergub dan Perda terlalu politis untuk dikaitkan dengan layanan konsultasi publik ini. Menurutnya pekerjaan ini tidak bisa disamakan dengan pekerjaan politis. []