Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan perombakan dan pengurangan pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap (28/5/2015).
"Teknik pengurangan akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, dari siai struktur kami mengurangi 1500 orang. Sekarang kami pikir, perlukah camat? Sebenarnya tidak perlu. Mengapa mesti ada kantor camat? Lurah saja cukup," ujar Ahok.
Dia memandang fungsi lurah sebagai asisten di kota yang membawahi supervisi menjadi penyedia kebutuhan warga. Ahok pun mewajibkan setiap hari PNS wajib mengisi data apa saja yang dikerjakan dalam satu hari.
"Masa PNS dibayar Rp12 juta sebulan kerjanya hanya fotocopy, memberi makanan, kan tidak lucu. Nah, ini harus dikategorikan kalau sudah memberi makanan yang tidak mau kerja kami staf-kan saja," ungkapnya.
Jika PNS yang sudah dj stafkan masih mendapatkan gaji, Ahok pun mengancam akan mencabut tunjangan kinerja daerahnya (TKD). Dengan demikian jika TKD dibuang, mereka hanya akan memakai dana pensiun saja senilai Rp2.000.000.