Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahu Formalin Beredar di Depok, Pemkot Bantah

Pemkot Depok mengklaim telah mengawasi sejumlah toko yang menjual bahan kimia agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Ilustrasi Makanan mengandung formalin dan boraks/Beritajakarta.com
Ilustrasi Makanan mengandung formalin dan boraks/Beritajakarta.com

Bisnis.com, DEPOK- Pemkot Depok mengklaim telah mengawasi sejumlah toko yang menjual bahan kimia agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Agus Suherman mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan agar pemilik toko tidak menjual bahan kimia berbahaya secara bebas kepada masyarakat.

"Sejauh ini kami sudah mengawasi agar bahan kimia berbahaya untuk tidak dijual secara bebas," ujarnya di Depok, Jumat (19/6/2015).

Seperti diketahui, Kepolisian Resor Kota Depok pada Kamis (18/6/2015) menggerebek pabrik tahu yang diduga berformalin di kawasan Leuwinanggung Kota Depok.

Kepala Seksi Pengawasan Obat Makanan (POM) Dinas Kesehatan Kota Depok, Sih Mahayanti mengatakan adanya dugaan pabrik tahu berformalin di Depok merupakan sebuah praktik yang membahayakan.

Pihaknya mengaku kecolongan dengan ditemukannya penggunaan bahan berbahaya oleh pemilik pabrik tahu tersebut. Sebab, pengawasan terhadap penjualan bahan berbahaya oleh toko bahan kimia tidak pernah dilaporkan instansi terkait seperti Disperindag.

Dia menuturkan pemeriksaan sampel tahu  yang beredar di Kota Depok oleh pihaknya dilakukan sekali setahun. Sih menuturkan adanya kejadian tersebut lantaran Dinkes Kota Depok tidak mengawasi penjualan bahan berbahaya pada toko penjual bahan kimia.

"Dinkes juga hingga saat ini belum mendapatkan laporan dari Disperindag berapa jumlah toko kimia yang menjual formalin secara bebas kepada masyarakat," katanya.

Agus mengklaim semua toko yang menjual bahan kimia telah didata, dan hasilnya untuk di Depok tidak penjualan toko bahan kimia yang menjual formalin oleh pemilik toko. "Yang jelas produsen tahu beli bahan berbahaya itu dari luar Depok," tuturnya.

Menurutnya, Disperindag akan menindak tegas kepada toko penjual bahan kimia yang berani menjual bahan pengawet ke pedagang. Agus juga meminta Dinkes Depok melakukan pengawasan melekat kepada pabrik tahu.

"Jangam saling salahkan karena semua harus turun bekerja untuk mengawasi peredaran formalin ke tengah warga ini," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper