Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan agar dana aspirasi bisa dikelola lebih transparan.
"Daripada tidak terbuka lebih baik transparan saja, kadang-kadang kalau tidak ada seperti itu malah titipan di departemen-departemen. Malah tidak bagus. Biasanya ini permintaan dari dapil-dapik itu loh," kata Djarot di Balai Kota, Kamis (25/6/2015).
Djarot berharap dana aspirasi di DPRD berdasarkan komisi kalau tidak sah masih bisa dititip sana-sini. Dia menilai praktik seperti itu tidak bagus. Sehingga Djarot mengusulkan agar transparan dan bisa diaudit dan bertanggung jawab.
Djarot menyatakan kebijakan itu adalah wewenang DPR. Selama bisa dipertanggungjawabkan, tidak apa-apa. Menurut polisiti Fraksi PDIP ini selama dana aspirasi bisa bermanfaat dan masuk dalam tahapan pembahasan APBN tidak ada masalah.
"Kalau seumpamanya dana aspirasi tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya lebih baik jangan. Hati-hati, karena Rp20 miliar itu besar lho," ujarnya.
Rencananya Rp20 miliar itu akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahun.
Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun akan diupayakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi dasar perealisasian pembangunan daerah pemilihan.