Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Lelang Investasi Kerja Sama Pemanfaatan 1.000 Halte Bus

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta melelang investasi kerja sama pemanfaatan aset terkait dengan rencana revitalisasi 1.000 halte bus di Ibu Kota.
Pekerja membenahi halte transjakarta yang terbakar di halte Salemba UI, Jakarta, Senin (6/7). Halte bus transjakarta tersebut belum beroperasi sejak terbakarnya bus transjakarta di halte tersebut pada Jumat (3/7). /ANTARA
Pekerja membenahi halte transjakarta yang terbakar di halte Salemba UI, Jakarta, Senin (6/7). Halte bus transjakarta tersebut belum beroperasi sejak terbakarnya bus transjakarta di halte tersebut pada Jumat (3/7). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta melelang investasi kerja sama pemanfaatan aset terkait dengan rencana revitalisasi 1.000 halte bus di Ibu Kota.

"Saat ini, lelang investasi kerja sama untuk revitalisasi 1.000 halte bus sudah kita mulai. Setelah selesai, langsung direalisasikan," kata Kepala Bidang Pemanfaatan Aset BPKAD DKI Rias Aksaris di Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Menurut dia, lelang investasi pemanfaatan aset itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.

"Dalam pasal 27 dalam PP itu disebutkan bahwa pengelolaan aset dengan pihak swasta bisa dalam bentuk sewa, kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai dan kerja sama infrastruktur," ujar Rias.

Dia menuturkan dengan dasar PP tersebut, Pemprov DKI mengadakan lelang investasi pemanfaatan aset halte bus reguler di lima wilayah kota administrasi sebanyak 1.000 unit kepada pihak swasta.

Sejak dibuka mulai 29 Juni hingga10 Juli 2015, sambung dia, lelang kerja sama pemanfaatan aset tersebut telah diikuti oleh sebanyak empat peserta. Setelah lelang investasi digelar, kontrak kerja sama pengelolaan aset dengan pemenang lelang baru akan dibuat.

"Di dalam kontrak tersebut, nantinya pemenang lelang tidak hanya diminta merevitalisasi 1.000 halte bus, tetapi juga diwajibkan untuk melakukan pemeliharaan selama masa kontrak," tutur Rias.

Dia mengungkapkan sebagai kompensasi atas kontrak kerja sama pemanfaatan aset itu, Pemprov DKI akan memberikan ruang (space) iklan sebesar 60% kepada pemenang lelang di halte bus yang direvitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper