Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) menyatakan hari ini, Selasa (18/8/2015) DPRD DKI akan menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang peletasian kebudayaan Betawi ke paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
"Hari ini paripurna meminta persetujuan raperda pelestarian kebudayaan Betawi," ujar Sani.
Masih ada dua raperda lagi yang ditargetkan selesai Agustus ini yakni Raperda Pariwisata dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Adapun pembahasan dua raperda tersebut belum rampung. Hingga kini baru selesai yaitu raperda pertanggung jawaban APBD 2014.
Seharusnya, ada dua raperda lagi yang seharusnya selesai dalam bulan ini yaitu raperda pariwisata dan raperda zonasi. Akan tetapi, proses pembahasan dua raperda tersebut belum rampung.
Setelah raperda yang telah disusun Balegda DPRD DKI disetujui, Raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau paripurna menyetujui raperda tersebut, maka akan dibawa ke mendagri untuk dicek. Kalau mendagri setuju, baru raperda dinyatakan sah setelah masuk lembaran daerah," sambungnya.
Sampai saat ini baru satu perda yang selesai yaitu raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2014.