Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggusuran Kampung Pulo: Ahok Tolak Negosiasi Dengan Warga

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menolak permohonan warga Kampung Pulo untuk menunda penertiban pemukiman hingga putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bentrokan di Kampung Pulo ketika warga menolak direlokasi/Antara-Muhammad Adimaja
Bentrokan di Kampung Pulo ketika warga menolak direlokasi/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menolak permohonan warga Kampung Pulo untuk menunda penertiban pemukiman hingga putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tidak bisa. Bagaimana cara kamu menggugat kami, padahal tanah yang kamu duduki itu tanah negara? Kalau begitu warga Kampung Pulo sama-sama kita duduki Istana saja sampai menunggu hasil putusan PTUN," kata Ahok di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Ahok mengaku tidak ingin melakukan negosiasi lagi dengan warga Kampung Pulo.

"Apalagi yang mau dinegosiasikan? Kita sudah negosiasi," jelasnya.

Sebelumnya warga Kampung Pulo memang tengah menggugat Pemprov DKI ke PTUN sejak 8 Juli 2015 lalu.

Seperti diketahui, penggusuran warga Kampung Pulo yang direncanakan akan direlokasi ke rumah susun sempat berlangsung ricuh, Kamis (20/8) siang.

Selanjutnya, silakan baca:

KAMPUNG PULO DIRELOKASI: Bentrok Mereda, Penggusuran Dilanjutkan

Relokasi Kampung Pulo Rusuh, Ini Kata Wagub Djarot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper