Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai warga Kampung Pulo terlalu ngotot sehingga dia enggan untuk melakukan negosiasi kembali.
"Sekarang, bagaimana kami mau nego? Kami sudah bertemu, ini soal persepsi yang berbeda saja," jelas Ahok di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2015).
Ahok mengibaratkan, jika Wali Kota menemukan ada warga yang membangun rumah tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di atas tanahnya maka akan dibongkar oleh pemerintah daerah. .
"Kalau kami bongkar, kami ganti rugi tidak? Ya tidak dong. Kalau kami ganti rugi, rusak dong," tegasnya.
Oleh sebab itu Ahok mengimbau warga untuk mengalah. Namun menurutnya warga dan Pemprov tak saling memahami.
Mantan Bupati Belitung Timur ini membeberkan bahwa surat yang dimiliki warga Kampung Pulo hanya menyatakan surat jual beli bangynan di atas lahan negara.
Dengan demikian surat tersebut justru membenarkan bahwa lahan yang ditempati warga adalah lahan negara dan tak memiliki IMB, maka Pemprov DKI tak memiliki kewajiban mengganti bangunan rumah warga
"Makanya, pindah dulu ke Jatinegara, saya sudah bicarakan dengan mereka kok," sambungnya.