Bisnis.com, JAKARTA - Rapat DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal Kebijakan Umum Anggaran -- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di ruang serba guna Gedung DPRD DKI mulai memanas tatkala DPRD DKI menagih penjelasan tentang kerjasama corporate social responsibility (CSR).
Pada rapat sebelumnya, Senin (31/8/2015) lalu Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Bestari Barus menanyakan jumlah CSR yang sudah diberikan pihak swasta kepada Pemprov DKI. Hal tersebut dinyatakan Bestari sebagai acuan untuk menyusun APBD 2016.
"Banyak dalam pemberitaan disebutkan pembangunan di DKI sudah banyak yang tak memakai APBD, karena pakai CSR. Kami perlu tahu sudah berapa banyak dan apa saja," kata Bestari pada rapat sebelumnya.
Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolandi C. Brata pun menjelaskan CSR lebih banyak dalam bentuk barang. Dia juga menjelaskan bahwa CSR yang dialokasikan akan dicatat realisasinya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tak selesai sampai disitu, Michael meyakini pencatatan realisasi barang CSR akan dicarat sebagai aset tambahan Pemprov DKI.
"Disini, dengan CSR kami melakukan kerjasama pemanfaatan aset," ujar Michael.
Penjelasan Michael ternyata mengundang ketidakpuasan Bestari. Politisi Nasdem ini pun merespon penjelasan Michael yang dipandangnya tak memberikan jawaban.
"Bapak tidak menjawab CSR sampai dengan Agustus ini sudah berapa CSR yang tercatat. Karena seringkali Pemprov mengatakan bahwa pembangunan di DKI sudah hampir tanpa APBD," ujar Bestari dengan nada tinggi.
Bestari lalu mengkritik jawaban yang memiliki dua pemaknaan, bahwa Pemprov sudah tidak mampu melaksanakan APBD. Asumsi itu terbukti dengan penyerapan anggaran DKI yang rendah.
"Tolong Pak, ini saat barang dicatatkan, kita oke saja tapi kita ingin tahu RPTRA berapa, semua tidak menggunakan APBD ada berapa. Masyarakat Jakarta jangan dijejali dengan sangat bodoh seolah APBD hanya sifatnya tentang gaji, dana bansos, hibah. Tolong dijawab berapa CSR kita per tahun," tegasnya.
Bestari pun menilai APBD tak terpakai mengindikasikan pihak eksekutif dalam penyelenggaraan anggaran memang tidak memerlukan kucuran dana lagi.