Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUMBER WARAS GATE: Ini Pengakuan Mantan Pejabat DKI Soal Lahan

Mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengakui sempat memberikan alternatif lahan lain untuk dibangun rumah sakit kanker, selain lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Rumah Sakit Sumber Waras. /agungsovianto.blogspot.com
Rumah Sakit Sumber Waras. /agungsovianto.blogspot.com
Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengakui sempat memberikan alternatif lahan lain untuk dibangun rumah sakit kanker, selain lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
 
"Pada waktu itu memang ternyata lahannya tidak dijual. Sehingga waktu itu alternatifnya lahan di Dinas Kesehatan dan lahan di Sunter. Itu yang kami berikan," kata Dien seusai rapat dengan Tim Pansus DPRD DKI, Selasa (8/9/2015).
 
Dien mengaku lahan SW terkualifikasi dengan status Sesuai Sarana Kesehatan.
 
"Lahan Sumber Waras itu dekat dari Rumah Sakit Dharmais, dekat dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Kalau banjir, ya banjirnya di luar. Sekarang tanya saja ke Sumber Waras banjir tidak. Dia katakan tidak banjir," kata Dien.
 
Sebelumnya, Dien bercerita inisiatif pembelian lahan datang pada 2013 tatkala pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengadukan kepada Pemprov DKI bahwa pihaknya terancam bangkrut karena mau dibeli. Akhirnya diadakan rapat pada 11 Juni 2014 dengan YKSW ternyata lahan miliknya tak dijual.
 
Selanjutnya pada 16 Juni 2015, Plt. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima pengusulan dari Dinas Kesehatan untuk membangun rumah sakit kanker di lokasi samping kantor Dinas Kesehatan di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat.
 
Kendalanya, lahan di samping Dinkes hanya mungkin dipakai karena berbentuk kantor rumah. Sementara itu, lokasi kedua berada di Jalan Sunter Permai Raya Kavling 1.
 
Pada 27 Juni 2014, ujar Dien, juga ada surat penawaran dari RS Sumber Waras yang menyebutkan adanya lahan terletak di Jalan Kyai Tapa dengan penawaran harga sesuai nilai jual objek pajak (NJOP).
 
Surat dari Sumber Waras tersebut ditujukan ke Plt Gubernur. Isinya bukan disposisi kepada Dinkes tetapi ke Bappeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper