Bisnis.com, DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok membekuk gerombolan kelompok jambret sadis di kawasan Sawangan dan Beji. Pelaku kini masih diamankan polisi.
Kapolresta Depok Kombes Pol. Dwiyono mengatakan modus para penjambret disertai aksi kekerasan itu membidik korban perempuan.
"Para pelaku memburu korban perempuan lengah saat berkendaraan. Mereka memukul dan menendang korban lalu mengambil barang berharga milik korban," ujarnya di Polresta Depok, Rabu (16/9/2015).
Adapun para pelaku yang diamankan polisi itu antara lain berinisial HP, MM,YF, HB. Dwiyono mengatakan saat para penjahat beraksi, mereka tidak segan-segan menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Mereka mengeluarkan senjata tajam saat beraksi untuk menakuti-nakuti korban agar menyerahkan barang pribadinya," katanya.
Dwiyono berjanji guna menekan angka kejahatan di Depok, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkot Depok untuk mempercepat pengadaan CCTV dan penerangan jalan umum.
Menurutnya, saat ini baru terdapat beberapa titik CCTV terpasang di Jalan Raya Juanda, Jalan Margonda dari arah Jakarta, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika.
"Kami juga akan menambah pos polisi di sekitar Jalan Juanda yang dinilai sangat rawan kejahatan," katanya.
Dia mengatakan para pelaku kejahatan itu diancam hukuman penjara 12 tahun sesuai pasal 365 KUHP.