Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan sepeda motor milik pengojek di sekitar Jalan Pasar Pondok Labu, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (30/9). Pasalnya, keberadaan mereka selama ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum.
Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, umumnya para pengojek memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Hal ini jelas mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Banyak keluhan dari warga yang masuk melalui aplikasi Qlue terkait maraknya parkir liar di Jalan Pasar Pondok Labu," kata Siti.
Menurut Siti, terdapat lokasi parkir liar yang ditertibkan, yakni depan Pasar Pondok Labu sebanyak 40 motor, Pasar Swadaya 30 motor dan Pasar Koperasi 30 motor.
Siti menambahkan, penertiban tersebut melibatkan 70 personel, yang terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, TNI dan Polri.
"Sebelum ditertibkan kami sudah melakukan sosialisasi, jadi tadi berjalan lancar," ujar Siti.