Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 63 unit di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, disegel dan digembok petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI karena tidak mampu menunjukkan surat perjanjian pemakaian (SPP).
Camat Cilincing, Nana Hendriana menjelaskan, pemeriksaan kepemilikan rusun dilakukan lantaran pihaknya mensinyalir puluhan pemilik rusun bukan pemilik sebenarnya.
"Kita periksa, karena pemilik tidak mampu menunjukan SPP rusun yang dikeluarkan Dinas Perumahan sebagai bukti sah kepemilikan," ujar Nana, Kamis (1/10).
Dalam razia yang melibatkan 150 petugas gabungan ini, sambung Nana, didapati 63 penghuni unit rusun yang bermasalah. Dari jumlah itu, 59 unit langsung digembok dan empat unit disegel
Ditambahkan Nana, selain tak memilik SPP, pemilik 63 unit itu ternyata belum mengurus KTP yang sesuai dengan alamat Rusun Marunda.
"Kalau SPPnya sesuai, pasti langsung urus KTP sesuai alamat rusun. Kalau nggak ada itu, pasti nggak bisa urus KTP," ujar Nana.
Penertiban rusun ini, kata Nana, merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya. "Ini tahap kedua, pada tahap pertama kita menindak 48 penghuni, jadi total yang sudah kita tindak ada 111 penghuni unit rusun," ungkap Nana.
Ditegaskan Nana, pihaknya akan terus menertibkan penghuni rusun dengan menggelar razia secara mendadak. "Kita lakukan secara mendadak, kalau sampai bocor kan repot," tandas Nana.
63 Unit Rusun Marunda Disegel Petugas Gabungan
63 Unit Rusun Marunda Disegel Petugas Gabungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Barisan Saham Pilihan Konglomerat Indonesia Kuartal II/2025

2 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Eyes Two Promising Stock Sectors After Eid 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

49 menit yang lalu
Mengapa Pemprov Jakarta Tak Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025?

15 jam yang lalu
DPRD: Kebocoran Dana Bank DKI Masih Dihitung

15 jam yang lalu
Pendaftaran Tahap I Rusunawa Jagakarsa Resmi Dibuka, Cek Syaratnya!

17 jam yang lalu
DPRD Jakarta Dorong Audit Menyeluruh Bank DKI, BPK & OJK Dilibatkan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
