Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Tatib yang terdiri dari unsur Polisi, Dishub DKI dan Satpol PP sudah mendeteksi titik-titik mana saja yang menjadi tempat ojek-ojek online mangkal dan membuat macet jalan serta menyerobot trotoar yang merupakan hak pejalan kaki.
Ini disampaikan oleh Ajun Komisaris Besar Budiyanto pada hari Selasa 6 Oktober 2015 di Terminal Kampung Rambutan.
"Titiknya itu di Sudirman, Thamrin, Kuningan," ujarnya. Sedangkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa Satgas Tatib menagih janji pemilik penyedia layanan ojek online. "Kata mereka kan sistem mereka by phone, jadi enggak ngetem," kata Teguh.
Mengenai pengendara ojek online yang mangkal di trotoar, Teguh mengatakan akan menertibkan mereka dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Sedangkan Kepala Subdit Bin Gakkum Ditlantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan bahwa sejak 2 bulan lalu mereka sudah menindak pengendara ojek online yang melanggar aturan, "Baik ojek online, maupun taksi plat hitam sudah kami tindak," ucapnya.
Sekitar 70 personil gabungan yang terdiri dari unsur Polisi, Dishub DKI dan Satpol PP melakukan razia terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan di Jakarta. Personil bergerak dari kantor Subdit Bingakkum Ditlantas Polda di Pancoran.