Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghadangan Truk Sampah di Cileungsi Akhirnya Selesai

Kisruh penghadangan ratusan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta oleh warga di kawasan Jalan Transyogi, Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya telah usai menyusul tercapainya kesepakatan antara Pemprov DKI dengan intas warga Cileungsi, Pemkab Bogor dan juga Pemkot Bekasi.
Truk sampah/Antara
Truk sampah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kisruh penghadangan ratusan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta oleh warga di kawasan Jalan Transyogi, Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya telah usai menyusul tercapainya kesepakatan antara Pemprov DKI dengan intas warga Cileungsi, Pemkab Bogor dan juga Pemkot Bekasi.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan penghadangan truk sampah yang dilakukan warga Cileungsi sudah selesai dan kini sudah bisa melalui jalur di Jalan Transyogi Cileungsi tersebut dengan jam operasional yang telah disepakati bersama mulai pukul 21.00 wib - 05.00 wib.

"Sudah selesai masalahnya dengan warga Cileungsi. Kami sudah ketemuan dengan Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor serta warga Cileungsi. Jadi sudah ada kesepakatan truk sampah DKI dapat melintasi Cileungsi mulai pukul 21.00 wib - 05.00 wib," tuturnya, Kamis (5/11/2015).

Menurutnya selama ini ratusan truk yang mengangkut sampah dari DKI Jakarta tersebut dapat melintasi jalan di Cileungsi tersebut tanpa pembatasan waktu melintas alias 24 jam. "Ya kita sudah mencapai kesepakatan, ya taati saja kesepakatannya itu," tuturnya.

Asep mengatakan bahwa saat ini warga sudah tidak ada lagi dilokasi kejadian dan juga blokade sudah dibuka, sehingga mulai malam ini truk sampah DKI sudah dapat beroperasi normal.

Selain itu, kini truk truk sampah tersebut ketika memasuki Cileungsi menuju TPST Bantargebang, juga tidak perlu pengawalan polisi. Namun, jalur Jalan Transyogi tetap dijaga oleh aparat kepolisian untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.

"Warga sudah tak ada disana. Truk sampah nggak dikawal polisi. Tapi jalurnya tetap dijaga polisi," ujarnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi terkait kesepakatan itu kepada para sopir terkait jam operasional truk-truk sampah tersebut melalui kepala suku dinas (kasudin) di lima wilayah."Dengan begitu, sopir truk sampah wajib mematuhi jam operasional pembuangan sampah yang telah disepakati bersama." ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper