Bisnis.com, JAKARTA - Kepala divisi penanganan kasus LBH Jakarta Muhamad Isnur optimistis untuk menghadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Muara Wisesa Samudra terkait sengketa Surat Keputusan Gubernur No. 2238 pada 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G.
"Kami tidak merasa lemah. Kami datang kesini dengan keyakinan, berangkat dengan dasar penelitian, bukti, dan regulasi. Kami juga mengantongi banyak dukungan dari kementerian-kementerian," kata Isnur di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (5/11/2015).
Isnur membeberkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kerap kali beradu argumentasi dengan sejumlah kementerian terkait reklamasi pantai utara.
Sebut saja nama Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, hingga Rizal Ramli Menko Kemaritiman. Para menteri tersebut sempat bersitegang dengan Ahok karena perbedaan pendapat tentang reklamasi.
"Pak Jokowi itu dan kabinetnya punya visi maritim. Dia punya isu memperkuat lautan. Lah, ini mengeruk laut itu menurut kami visi misi yang melanggar nawacita jokowi. Kalau Pak Ahok merasa sebagai teman deket Pak Jokowi seharusnya dia ikut mengikuti dan setuju dengan visi misi Pak Jokowi, yakni memperkuat laut," ungkap Isnur.
Tak hanya itu, Isnur menilai kerap kali masalah izin reklamasi pantai utara hanya dikuatkan oleh pihak pemerintah pusat, bukan hanya pemerintah daerah. Isnur melihat salah satu contoh, izin AMDAL reklamasi untuk PT Muara Wisesa Samudra ini dikeluarkam oleh BPLHD DKI, padahal seharusnya dikeluarkan oleh pihak kementerian.
"Makanya tak heran kalau kementerian juga merasa dilangkahi oleh Gubernur," ujar Isnur.