Bisnis.com, DEPOK- Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mencatat kejatan seksual anak di Depok hingga Oktober mencapai sekitar 287 kasus.
"Depok menjadi kota tertinggi ketiga kasus kejahatan seksual anak setelah DKI Jakarta dan Bekasi," ujarnya, Jumat (6/11/2015).
Dia mengatakan hingga Oktober, kejahatan seksual anak yang tercatat di Jakarta, Depok dan Bekasi mencapai 1.725 kasus.
Adapun untuk Jakarta kasus kejahatan seksual anak mencapai 476 dan Bekasi 321 kasus.
Menurutnya kejahatan seksual anak terjadi di kota-kota metropolitan khususnya karena berbagai faktor dari mulai kurang perhatian keluarga dan sistem pendidikan.
Oleh sebab itu, kekerasan seksual maupun prostitusi kerap terjadi pada anak.
Kota Depok, kata dia, termasuk salah satu kota darurat kejahatan seksual.
"Ini sudah masuk sebagai kejahatan luar biasa bahkan tak sedikit pelakunya pun melibatkan anak-anak," kata Arist.