Bisnis.com, JAKARTA - Tim Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat mekanisme pengolahan sampah baru tingkat mikro.
Anto Tri Sugiarto, peneliti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Instrumentasi LIPI menyatakan, Pemprov DKI sebaiknya jangan hanya tergantung kepada TPST Bantargebang, atau TPST besar lain seperti di Sunter dan Marunda.
"Karena kalau mau mengentaskan masalah sampah seharusnya dari tingkat mikro dulu, di perumahan-perumahan," ungkap Anto di Media Center LIPI, Jumat (20/11/2015).
Menurut Anto, jika pengolahan sampah hanya dapat dikerjakan di TPST menggunakan insinerator, Pemprov DKI akan mengalami beban kerugian yang lebih besar.
Anto menegaskan bahan bakar insinerator adalah solar yang harganya juga tak murah. Sementara insinerator membutuhkan daya yang cukup besar jika harus membakar sampah organik seperti sayur dan buah.
"Bahan bakarnya insinerator itu solar. Kalau sampah yang masuk di insinerator itu sayur-sayuran, kandungan airnya saja 70%. Sampah itu harus dipress dulu, agar airnya tinggal 10%, baru bisa hancur. Itu yang membuat sulit pengolahannya," ujar Anto.
Oleh sebab itu insinerator ini harus bisa mengurangi beban penampungan sampah di hulu dengan cara pengembangan pengolahan sampah di tingkat perumahan.
Pengolahan insinerator kecil itu juga harus bisa dioperasikan pada daerah-daerah yang kerap penuh penumpukan sampah, misalnya di Kepulauan Seribu.
Sebelumnya, Pemprov DKI sempat memasang insinerator kecil di Kepulauan Seribu pada awal 2004. Namun, seiring waktu kinerja insinerator itu dipandang Anto kurang maksimal.