Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI Jakarta menilai, bahwa rencana reklamasi 17 pulau di pantai utara (pantura) Jakarta akan berdampak terhadap nelayan Banten dan Indramayu.
Menurut Ketua DPW KNTI DKI, Muhammad Taher, keberadaan teluk Jakarta adalah sebagai lokasi pembibitan ikan.
"Harusnya teluk Jakarta direstorasi untuk perbaiki lingkungannya, bukan direklamasi. Kalau direklamasi, enggak bakal akan ada ikan, karena itu tempat pembibitan ikan, tempat berkembang biaknya ikan. Setelah besar, dia baru keluar," ujarnya, Selasa (19/1/2015).
Menurutnya, ketika teluk Jakarta itu direklamasi, dan menyebabkan hilangnya lokasi pembibitan ikan tersebut, maka nelayan di wilayah lain, seperti Banten dan Indramayu, bakal kesulitan mencari ikan.
Pihaknya meminta DPRD DKI yang kini sedang membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Rencana Tata Ruang Wilayah Strategis Pantura Jakarta, untuk mempertimbangkan masalah tersebut, di samping permasalahan lain yang muncul.
"Seharusnya bersama-sama tokoh-tokoh nelayan yang terkena dampak itu bersama dprd dimintai pendapatnya. Dicari solusinya apa. Tapi, sampai hari ini tidak ada," ujarnya.