Bisnis.com, BOGOR- Presiden Komisaris PT Panasonic Gobel Indonesia Rachmat Gobel melarang para karyawannya melakukan unjuk rasa kepada perusahaan.
"Saya 'mengharamkan' serikat pekerja demo apalagi boikot pabrik. Saya selalu sampaikan ke serikat pekerja agar mereka bekerja. Karena bekerja itu 'wajib'," paparnya di sela membuka Mubes Serikat Pekerja Panasonic Gobel di Sentul Bogor, akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan pekerja berhak meminta kenaikan gaji tetapi dengan cara dialog bukan dengan unjuk rasa pada perusahaan. Dia mengungkapkan permintaan kenaikan gaji merupakan hal wajar.
Gobel menceritakan pada tahun 2000, kalangan pekerja meminta kenaikan gaji tetapi tidak diberikan. Saat itu, kata dia, tingkat produksi perusahaan hanya naik 1% yang seharusnya 10%.
"Kalau kerjanya rendah maka dapatnya juga akan rendah. Kalau bagus maka dapatnya akan lebih. Karena itu saya ingatkan bahwa bekerja itu adalah ibadah. Ketika sedang bekerja maka kita sedang beribadah," paparnya.
Namun demikian, Gobel memaparkan sejauh ini hubungan industrial antara pekerja dan pemilik perusahaan diklaim dalam kondisi baik dan selalu mengedepankan kekeluargaan dalam mengatasi setiap masalah.
"Saya selalu bangun komunikasi sama karyawan dengan gaya bercanda karena itu selalu dekat dengan mereka. Maka, dari pada demo lebih baik produktif. Jangan ikut-ikutan seperti serikat pekerja lain. Apalagi sekarang MEA sudah masuk, kita harus bersaing," paparnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Serikat Pekerja Panasonic Gobel Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan unjuk rasa kepada perusahaan karena lebih memilih jalur komunikasi baik-baik dengan pemangku kebijakan.
"Kami lebih kedepankan dialog ketika ada persoalan yang menyangkut kesejahteraan. Dan so far saat ini fasilitas untuk kami semuanya sudah ada. Sehingga setiap ada persoalan kami selesaikan baik-baik," ujarnya.
Menurutnya, tingkat kesejahteraan anggota serikat hingga saat ini sudah terpenuhi sesuai peraturan undang-undang. Pendapatan gaji para karyawan, kata dia, sudah melebihi rerata standar upah minimum.
Yusuf mengatakan anggota serikat pekerjanya tercatat mencapai 10.000 lebih yang terdiri dari seluruh perusahaan Group Panasonic Indonesia.
Dia berharap dalam Mubes tersebut melahirkan gagasan sesuai prinsip perusahaan yakni membangun bangsa melalui industri.
"Banyak program yang akan kita lakukan yakni membentuk balai kesehatan masyarakat dan balai latihan kerja bagi pekerja dan masyarakat luas," paparnya
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Hanief Dhakiri mengatakan unjuk rasa merupakan anak dari reformasi yakni kebebasan berpendapat. Dia menegaskan serikat pekerja bisa menyampaikan pendapatnya kepada perusahaan.
"Yang namanya demo itu hak, tidak bisa dilarang-larang. Hanya saja, demo boleh tetapi peningkatan produktivitas juga harus dilakukan. Harus seimbang," paparnya.