Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengintruksikan kepada Dinas Perhububgan dan Transportasi DKI Jakarata untuk menindak tegas bagi angkutan umum yang 'ngetem' sembarangan.
Ahok sapaan akrab Basuki pun menegaskan akan memberikan sanksi pencabutan ijin trayek bagi mereka yang melanggar aturan.
"Saya sudah meminta, kalau ketahuan dua dua kali ngetem kendaraan yang sama, maka akan dijabut izin trayeknya," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (23/3/2016).
Untuk pemantauan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemasangan kamera CCTV di kawasan rawan angkot ngetem.
"Sekarang kan juga ada aplikasi Qlue, ada pelat nomor polisinya juga. Nanti kami tinggal pasang CCTV, di mana banyak angkot ngetem, saya minta dilaporin," kata Ahok.
Sebenarnya, Ahok menambahkan aturan tersebut sudah diberlakukan sebelumnya, namun untuk fakta di lapangan Ahok mengaku tak tahu.