Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penertiban Pasar Ikan: Warga Minta Kepastian

Sejumlah warga yang huniannya bakal tergusur terkait rencana penertiban kawasan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (30/3/2016), secara bergantian mendatangi Posko Terpadu di halaman parkir Museum Bahari.
Sejumlah warga RT 001 RW 04 Kelurahan Penjaringan mendatangi Posko Penertiban Pasar Ikan Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara di halaman Museum Bahari, Rabu (30/3/2016). (ANTARA News/Gilang Galiartha)
Sejumlah warga RT 001 RW 04 Kelurahan Penjaringan mendatangi Posko Penertiban Pasar Ikan Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara di halaman Museum Bahari, Rabu (30/3/2016). (ANTARA News/Gilang Galiartha)

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah warga yang huniannya bakal tergusur terkait rencana penertiban kawasan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (30/3/2016), secara bergantian mendatangi Posko Terpadu di halaman parkir Museum Bahari.

Warga yang datang baik dalam kelompok kecil maupun rombongan cukup besar itu meminta kejelasan mengenai kebijakan relokasi mereka ke hunian baru.

Puluhan warga RT 001 RW 04 Kelurahan Penjaringan yang menempati bangunan di atas air misalnya, meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang kemungkinan tidak memperoleh relokasi ke rumah susun yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua RT 001 RW 04 Kelurahan Penjaringan, Arsono, menyebutkan di wilayahnya terdapat sebanyak 280 KK yang terdampak penertiban.

"Dari 280 KK memang hanya sekira kurang dari 200 KK yang memiliki surat kepemilikan dan bukan pengontrak," kata Arsono saat ditemui di sela-sela mendampingi warganya.

Menanggapi pertanyaan warga RT 001 RW 04 yang menghuni bangunan di atas air, Lurah Penjaringan Suranta dan Staf Suku Dinas Perumahaan Jakut Budi Siswanto, menjawab secara diplomatis bahwa mereka tidak bisa memberikan kepastian jatah relokasi rusun bagi warga tersebut.

"Ini akan kami tampung dulu, nanti dikomunikasikan kepada yang berwenang mengambil keputusan," kata Suranta sembari menyebut jangka waktu tiga hari untuk memberi jawaban pasti kepada warga.

Maemunah, salah satu warga yang turut mendatangi posko akhirnya meninggalkan posko sembari menyatakan dia akan kembali meminta kepastian pada Jumat (1/4/2016).

"Hari Jumat (1/4) kata Pak Lurah baru ada kepastian, jadi Jumat (1/4) saya sama para tetangga ini pasti akan kembali ke posko meminta jawaban," ujar Maemunah seraya meninggalkan posko bersama lebih dari 20 tetangganya.

RT 001 menjadi satu dari tiga RT yang terkena penertiban Kawasan Pasar Ikan Penjaringan di RW 04, bersama RT 002, RT 011 dan RT 012, dalam rangka Revitalisasi Kawasan Wisata Bahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper