Menginap di Trotoar
Kepala RPSA Panti Sosial Marsudi Putra Handayani Bambu Apus, Neneng Heriyani mengatakan, berdasarkan cerita kedua bocah tersebut, mereka kadang sampai menginap di trotoar jalanan.
"Sejak kecil mereka sudah disuruh ngamen dan jadi joki oleh yang disinyalir ibunya (masih dalam penelusuran kepolisian). Tapi, keterangan mereka masih suka labil. Pelan-pelan kami latih mereka mencurahkan isi hati. Kami masih mengumpulkan data-data sampai nanti menemukan satu kesimpulan yang benar," jelas Neneng.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang perempuan tersangka kasus perdagangan orang, masing-masing berinisial I alias Mama Wiwit (35) dan NH (43) pada Rabu (23/3/2016). Mereka ditangkap di daerah Blok M.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan membekuk pelaku lainnya pada Kamis (24/3/2016). Polisi mengamankan delapan orang dewasa dan 17 anak dari usia bayi hingga tujuh tahun.
W (5) dan R (7) dibawa ke RPSA pada Kamis (24/3/2016) malam dengan kondisi masih trauma.