Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI TELUK JAKARTA: KPK Geledah Ruang Kerja Sanusi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggeledah ruang Ketua Komisi D DPRD DKI.n
Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri, di Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri, di Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggeledah ruang Ketua Komisi D DPRD DKI.

Ruangan yang terletak di Lantai 1 gedung lama DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat tersebut tak lain merupakan tempat kerja Mochammad Sanusi yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus suap yang melibatkan pengembang pulau reklamasi, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN).

Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Novel keluar dari ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mochammad Taufik di Lantai 9 pada pukul 22.30 WIB. Novel, yang didampingi oleh Sekertaris Dewan DPRD DKI Yuliadi juga terlihat membawa buku berwarna merah bertuliskan nama Mochammad Taufik.

"Saya belum bisa sampaikan. Belum selesai. Kalau sudah beres, Humas KPK akan memaparkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jumat (1/4/2016).

Sementara ruangan Sanusi, penggeledahan dilakukan di tiga ruang berbeda, yaitu ruangan CCTV lantai 1, ruang Wakil Ketu DPRD DKI Mochammad Taufik lantai 9, dan ruang Bagian Perundang-undangan di Lantai 5.

KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan PT Agung Podomoro Land Tbk, termasuk Presiden Direktur Ariesman Widjaja.

KPK mengatakan kasus suap yang dilakukan emiten berkode saham APLN tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP2K) dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (Raperda Reklamasi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper