Kabar24.com, JAKARTA -- Penghuni Green Pramuka City memprotes penerapan tarif parkir di area dasar yang diterapkan sepihak oleh Badan Pengelola dengan tidak melakukan pembayaran, mengakibatkan antrian hingga sedikitnya 13 mobil di belakang pintu parkir.
Antrian yang memanjang dimulai sejak pukul 07.00 sampai dengan 07.45. Di sela-sela itu, sejumlah penghuni keluar dari pintu mobil untuk memprotes penerapan tarif yang dimulai pada hari ini, sehingga mobil yang berada di belakang pintu gerbang membuat antrian.
Pengamatan Bisnis.com, sejumlah warga memprotes dengan tak mau membayar Rp4.000/ jam untuk mobil dan Rp2.000/jam untuk sepeda motor. Sejumlah warga yang melakukan rutinitas pagi adalah untuk pergi ke kantor, mengantarkan anak ke sekolah hingga ada yang ingin berangkat ke bandara.
Para penghuni memprotes pengelola parkir yang tak mau membuka pintu gerbang jika tak mau membayar. Warga kemudian melakukan protesnya dengan berteriak untuk meminta pengelola membuka gerbang parkir.
Mediasi sendiri difasilitasi oleh Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi dibantu oleh puluhan aparat yang ikut menjaga aksi protes tersebut. Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Green Pramuka City Widodo Iswantoro mengatakan penghuni tak mau membayar parkir karena mereka sudah membayar iuran bulanan sebesar Rp200.000.
"Kami sudah membayar iuran parkir bulanan, jadi kami tak akan membayar parkir untuk area dasar," kata Widodo dalam mediasi bersama Badan Pengelolaa Green Pramuka City Johanes E. Mediyoen.
Dalam mediasi sekitar 45 menit sebelum gerbang dibuka itu, Badan Pengelola awalnya tak mau membuka pintu gerbang karena penerapan aturan yang sudah dimulai hari ini. Namun, setelah mediasi akhirnya gerbang dibuka pada sekitar 07.45.
Saat ini, PPPSRS tengah melakukan pertemuan kembali dengan Badan Pengelola Green Pramuka City. Perhimpunan ini sebelumnya sudah memberikan suratnya ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar turun tangan membenahi masalah yang terjadi di Rusun tersebut.