Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggusuran Pasar Ikan: Pemprov DKI Dinilai Tidak Memiliki Perencanaan Matang

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana Bang Sani menilai Pemprov DKI tidak memiliki perencanaan matang dalam mengelola kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Triwsaksana saat berkunjung ke pasar Ikan/dokumentasi
Triwsaksana saat berkunjung ke pasar Ikan/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana ‘Bang Sani’ menilai Pemprov DKI tidak memiliki perencanaan matang dalam mengelola kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Triwisaksana saat mengadvokasi warga yang terkena gusuran di kawasan 3 Zona yang mencakup RT 011 RW 04 (Zona 1), RT 01 dan RT 012 RW 04 (Zona 2), serta RT 02 RW 04 dan RT 07  RW 01 (Zona 3), Selasa (12/4) di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Masih banyak warga yang tinggal di perahu karena mereka tidak mendapat jatah rumah susun, sebagaimana yang dijanjikan pemerintah. Seharusnya diselesaikan dahulu perencanaannya secara matang,” jelas Triwisaksana dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Rabu (13/04).

Dampaknya, kapasitas rumah susun di sekitar Pasar Ikan, tidak cukup untuk menampung relokasi warga yang berjumlah 4.000 lebih warga, hasil dari penggusuran oleh aparat tersebut.

“Padahal, pemerintah sudah mengatakan bahwa akan menyiapkan terlebih dahulu rumah susun sampai itu siap. Yang terjadi adalah mereka melakukan penggusuran itu terjadi secara mendadak,” ujar Sani.

Oleh karena itu, DPRD DKI siap untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dengan mengundang para tokoh masyarakat juga pengurus Masjid Luar Batang.

 “DPRD juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus ini. Mulai dari Walikota, Satpol PP, Lurah, dan Camat setempat, dan kemudian rencana penggusuran lain di luar Luar Batang,” tegas legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta Selatan ini.

 Diketahui, Pemprov DKI melakukan penggusuran secara paksa dan mendadak kepada ribuan warga Luar Batang dengan pengerahan aparat, Senin (11/4).

Dari ketiga zona tersebut, baru zona 1 dan 2 yang telah rata dengan tanah, yaitu kawasan RW 4 yakni RT 1, 2, 11, dan 12. “Jadi, RW 1, 2, 3 menolak jika penggusuran tersebut juga terkena ke wilayahnya,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper