Pengembang Keberatan
Pengembang keberatan dengan kontribusi tambahan itu karena mereka sudah diwajibkan membangun 40 persen lahan tiap pulau untuk ruang terbuka hijau, jalan, dan taman, plus 5 persen untuk fasilitas khusus seperti rumah susun bagi pegawai pulau yang tak mampu membeli apartemen.
Pengembang meminta DPRD menurunkannya menjadi 5 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.
Soalnya, tak semua anggota Dewan setuju reklamasi. Di Gerindra, Fajar salah satu yang menolak reklamasi. Dia pun dilobi dan ditawari uang agar ikut hadir mengesahkan peraturan itu.
“Katanya Rp 100 juta itu baru uang muka, selanjutnya akan ada lagi jika setuju,” ujarnya.