Bisnis.com, JAKARTA - Suap reklamasi Teluk Jakarta diduga tak hanya kepada Mohamad Sanusi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Partai Gerindra.
Dia kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi seusai dicokok menerima suap dari Direktur Utama Agung Podomoro Ariesman Widjaja senilai Rp2 miliar.
Suap diduga mengalir ke banyak anggota Dewan. Agar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mulus disahkan pada 6 April lalu, ada upaya mengerahkan kedatangan anggota Dewan supaya kuorum.
“Saya ditawari Rp100 juta oleh sesama anggota Dewan,” kata Fajar Sidik, politikus Gerindra, seperti dimuat Koran Tempo edisi 13 April 2016.
Inggard Joshua, anggota lain, menuturkan, bahwa informasi suap untuk memuluskan rancangan tersebut sudah merebak sejak tahun lalu, persisnya sejak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mulai mencantumkan kontribusi tambahan pengembang reklamasi sebesar 15 persen.
“Waktu itu saya dengar ada uang Rp5 miliar dibagikan,” kata politikus NasDem itu.