Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aliran Suap Reklamasi Teluk Jakarta: Libur ke Amerika hingga Uang Tunai

Prasetyo membantah melobi anggota Dewan agar datang ke paripurna dan menyetujui peraturan itu.
 Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com

Membantah

Prasetyo membantah melobi anggota Dewan agar datang ke paripurna dan menyetujui peraturan itu.

“Tidak benar,” katanya.

Selamat juga menampik melobi Golkar dan partai lain agar setuju peraturan itu dengan iming-iming suap. Taufik juga menampik, Ongen menimpalinya, “Muka lu gile!”

Rancangan tersebut batal disahkan setelah KPK menangkap Sanusi sepekan sebelum rapat. Dalam aturan itu DPRD ingin agar kontribusi tambahan pengembang yang ditetapkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama turun dari 15 menjadi 5 persen.

Selamat, Ongen, Taufik, dan Prasetyo diperiksa KPK terkait suap itu dua hari lalu. “Pertanyaan penyidik seputar penangkapan Sanusi,” ujar Prasetyo.

Sementara, Selamat mengaku diperiksa soal tata cara pembuatan Raperda.

“Karena saya Ketua Pansus Reklamasi.”

Halaman Sebelumnya
Menolak
Halaman Selanjutnya
Geger

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper