Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang warga korban gusuran Pasar Ikan, Jakarta Utara untuk menunjukkan sertifikat tanah asli.
"Kalau ada sertifikat, pemerintah bakal ganti rugi. Mereka gak mungkin punya, sertifikat tanahnya dipegang oleh PD Pasar Jaya kok," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin (18/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga meminta warga yang ngotot ingin mendapat ganti rugi agar menempuh jalur hukum.
Menurutnya, hal itu merupakan satu-satunya cara untuk membuktikan mana sertifikat asli dan palsu.
"Kalau mereka ngotot, gugat saja di pengadilan. Menang, kami bayar penuh ganti rugi tanah. Ada kok aturannya," katanya.
Sebelumnya, banyak warga gusuran Pasar Ikan, Jakarta Utara yang meminta ganti rugi tanah kepada pemerintah. Pemprov DKI telah meratakan bangunan di atas lahan Pasar Ikan pada minggu lalu.
Beberapa pedagang harus kehilangan kios dan rumahnya dan pindah ke Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.